Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Hari Santri Nasional Tahun 2026

Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Hari Santri Nasional Tahun 2026

Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Hari Santri Nasional Tahun 2026

Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan informasi terkait Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Semarang Nomor B123 tentang Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Hari Santri Nasional Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang diharapkan dapat mencermati dan mengikuti ketentuan penggunaan pakaian seragam sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: Penggunaan Pakaian Seragam di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Hari Santri Nasional Tahun 2026.pdf