Panduan MPLS Melalui Aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)

Panduan MPLS Melalui Aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)

Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek tentang Panduan MPLS Melalui Aktivitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp