Detail Berita

Deklarasi Penyerahan Ijazah Siswa Sekolah Swasta oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Penyerahan Ijazah Siswa Sekolah Swasta yang belum diambil, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di SMP PGRI 1 Semarang, Jalan Medoho I No.91, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Dalam acara tersebut, ijazah secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. dan Wakil Wali Kota Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T. kepada perwakilan kepala sekolah swasta di Kota Semarang.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Semarang dalam memastikan tidak ada lagi siswa yang tertahan haknya hanya karena belum mengambil ijazah di sekolah. Untuk menjaga kenyamanan dan privasi siswa, mereka tidak dilibatkan langsung dalam kegiatan ini. Sebagai gantinya, kepala sekolah dari jenjang TK/RA sederajat, SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, hingga SMA/MA/SMK sederajat swasta di Kota Semarang hadir sebagai perwakilan dalam momen penting ini. Tujuan utama dari program ini adalah memberikan keadilan pendidikan dan menjamin hak siswa untuk mendapatkan dokumen penting pendidikan mereka.
Kegiatan deklarasi ini ditandai dengan pengucapan ikrar bersama oleh para kepala sekolah swasta yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan papan deklarasi oleh Wali Kota Semarang, Wakil Wali Kota Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, dan perwakilan kepala sekolah swasta. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memastikan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh anak di Kota Semarang.