Detail Berita

Penyuluhan Aplikasi Coretax di Disdik Kota Semarang untuk Optimalisasi Layanan Pajak

Pada hari Senin, 10 Februari 2025, Dinas Pendidikan Kota Semarang menggelar penyuluhan tentang penggunaan aplikasi Coretax di Gedung Aula B Disdik Kota Semarang. Kegiatan ini menghadirkan tim dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah yang memberikan pemaparan mengenai manfaat serta implementasi Coretax dalam sistem administrasi perpajakan.

Coretax hadir sebagai solusi layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP) bagi wajib pajak. Melalui sistem ini, proses pelaporan, pembayaran, serta administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Dalam penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan Coretax, termasuk fitur-fitur unggulannya yang dapat mempermudah pengelolaan kewajiban perpajakan.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh jajaran di Dinas Pendidikan Kota Semarang semakin memahami pentingnya digitalisasi perpajakan serta dapat mengoptimalkan penggunaan Coretax dalam setiap transaksi pajak. Implementasi sistem ini akan mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.