Detail Berita
Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2025
Halo Sobat Disdik,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2025 untuk satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2024/2025 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.
Satuan
Pendidikan diharapkan memprioritaskan pendataan Peserta Didik
Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025 dengan status Naik Kelas terlebih
dahulu dan selanjutnya peserta didik baru, serta melakukan isian partisipasi
BOSP. Perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan
prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 63
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan
pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan
paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Selain
daripada itu dalam rangka menindaklanjuti terbitnya peraturan
Permendikbudristek nomor 47 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah Pasal 8 bahwa Satuan Pendidikan Dalam menyusun
perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan
Pendidikan menetapkan jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar dan
jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan.
Aplikasi Dapodik versi 2025
dirilis dalam bentuk Installer, maka satuan Pendidikan harus
melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut Langkah instalasi
Aplikasi Dapodik versi 2025:
1.
Unduh file
installer Aplikasi Dapodik versi 2025
2.
Lakukan
instalasi Aplikasi Dapodik;
3.
Refresh
browser (ctrl+F5);
4.
Lakukan
registrasi;
5.
Pastikan
proses registrasi berhasil;
6.
Isi
username dan password;
7.
pilih
semester 2024/2025;
8.
klik tombol
Masuk;
9.
Pastikan
tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2025;
10. Lakukan
input data sesuai kondisi riil;
11. Login Akun
Kepala Sekolah
12. Klik tombol sinkronisasi.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2025:
- Penambahan proses bisnis dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (dapat dilakukan secara bertahap atau serentak). [Pembaruan]
- Penambahan atribut jabatan GTK di Penugasan GTK. [Pembaruan]
- Penambahan fitur penginputan nomor ijazah dan nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) bagi peserta didik yang telah lulus. [Pembaruan]
- Penambahan validasi usia peserta didik di jenjang kesetaraan (PKBM dan SKB). [Pembaruan]
- Perubahan instrumen Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di menu Beranda. [Pembaruan]
- Penonaktifan fitur salin penugasan di menu GTK (dilakukan otomatis oleh sistem). [Perbaikan]
- Penonaktifan fitur kenaikan kelas di menu Rombongan Belajar untuk satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025. [Perbaikan]
- Perbaikan penginputan format NIK pada formulir peserta didik dan GTK. [Perbaikan]
- Perbaikan profil guru di menu GTK. [Perbaikan]
- Validasi jumlah peserta didik per rombongan belajar (sesuai Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023). [Perbaikan]
- Validasi jumlah rombongan belajar paralel (sesuai Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023). [Perbaikan]
- Validasi jumlah jam maksimal Praktik Kerja Lapangan (PKL) di jenjang SMK. [Perbaikan]
- Validasi usia peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang PAUD. [Perbaikan]
- Penonaktifan isian riwayat jabatan pendidik/tenaga kependidikan, riwayat jabatan fungsional, dan kompetensi pada menu data rinci GTK. [Perbaikan]
- Penyesuaian referensi mata pelajaran di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK (sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024). [Perbaikan]
sumber: https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2025